Kubu Raya – Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil gagalkan penyeludupan 63kilogram Sabu di perbatasan Malaysia. Proses penyerahan barang bukti dan terduga pelaku, dilakukan langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., di Aula Sudirman Makodam XII/Tanjungpura, Senin (15/9/2025).

Terduga pelaku berinisial IS (32) diketahui berdomisili di Desa Korek Kabupaten Kubu Raya diamankan anggota TNI saat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Pos Dalduk Entikong pada 6 September 2025.
Terdapat 63,658,9 gram sabu yang sudah di kemas dalam 60 paket siap edar, 99 buah cartridge liquid pod yang mengandung ketamine dalam kemasan plastik dan 100 buah cartridge liquid pod yang mengandung ketamine dalam kemasan kotak.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael , S.Sos., M.Si., dalam penyerahan terduga pelaku belum bisa memastikan siapa pemilik sabu tersebut dan tetap menunggu penyelidikan dari pihak BNNP.
“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat pelaku melintas kemudian distop, diperiksa ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” tegas Mayjen TNI Jamallulael (15/9/2025).
Pangdam juga meminta semua unsur terkait untuk waspada perihal aktivitas peredaran di daerah batas negara.”Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” ucap Mayjen TNI Jamallulael.
