• Beranda
  • Kalbar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Hiburan
KALBAR INFO
Advertisement
  • Beranda
  • Kalbar
    • All
    • KAPUAS HULU
    • KAYONG UTARA
    • KETAPANG
    • KUBU RAYA
    • MEMPAWAH
    • Pontianak
    • SAMBAS
    • SEKADAU
    KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA

    KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA

    Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah

    Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah

    KEJATI KALBAR TAHAN DUA TERSANGKA KASUS DANA HIBAH MUJAHIDIN

    KEJATI KALBAR TAHAN DUA TERSANGKA KASUS DANA HIBAH MUJAHIDIN

    JENAZAH PRIA DITEMUKAN DI TEPI PANTAI RAMAYADI SAMBAS, DIDUGA ABK YANG HILANG

    JENAZAH PRIA DITEMUKAN DI TEPI PANTAI RAMAYADI SAMBAS, DIDUGA ABK YANG HILANG

    2 DARI 3 KORBAN TENGGELAM DI KENDAWANGAN BERHASIL DITEMUKAN TIM SAR GABUNGAN

    2 DARI 3 KORBAN TENGGELAM DI KENDAWANGAN BERHASIL DITEMUKAN TIM SAR GABUNGAN

    RIEZKY KABAH DIJEMPUT PAKSA POLDA KALBAR

    RIEZKY KABAH DIJEMPUT PAKSA POLDA KALBAR

    EC DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS OLI PALSU. BERKAS SUDAH DILIMPAHKAN KE KEJATI, NAMUN TERSANGKA BELUM DITAHAN.

    EC DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS OLI PALSU. BERKAS SUDAH DILIMPAHKAN KE KEJATI, NAMUN TERSANGKA BELUM DITAHAN.

    MOBIL MBG KECAMATAN SANDAI KABUPATEN KETAPANG DIPAKAI UNTUK JUALAN BUAH

    MOBIL MBG KECAMATAN SANDAI KABUPATEN KETAPANG DIPAKAI UNTUK JUALAN BUAH

    RIA NORSAN MEMBENARKAN KPK KE RUMAH PRIBADINYA

    RIA NORSAN MEMBENARKAN KPK KE RUMAH PRIBADINYA

    Trending Tags

    • Nasional
      Salut, Gojek Beri Pendampingan & Dana Santunan Bagi Ojol Pontianak & Keluarga

      Salut, Gojek Beri Pendampingan & Dana Santunan Bagi Ojol Pontianak & Keluarga

      Trending Tags

      • Ekonomi

        Trending Tags

        • Politik

          Trending Tags

          • Gaya Hidup
            • All
            • Kesehatan
            • Makanan
            MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028

            MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028

            7 SISWA SDN 1 SIMPANG HILIR, KABUPATEN KAYONG UTARA DIDUGA KERACUNAN MBG

            7 SISWA SDN 1 SIMPANG HILIR, KABUPATEN KAYONG UTARA DIDUGA KERACUNAN MBG

          • Bisnis
          • Hiburan
            • All
            • Olahraga
            Seleksi Atlet Silat Ricuh pada Technical Meeting Untuk PON Beladiri 2025

            Seleksi Atlet Silat Ricuh pada Technical Meeting Untuk PON Beladiri 2025

          No Result
          View All Result
          • Beranda
          • Kalbar
            • All
            • KAPUAS HULU
            • KAYONG UTARA
            • KETAPANG
            • KUBU RAYA
            • MEMPAWAH
            • Pontianak
            • SAMBAS
            • SEKADAU
            KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA

            KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA

            Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah

            Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah

            KEJATI KALBAR TAHAN DUA TERSANGKA KASUS DANA HIBAH MUJAHIDIN

            KEJATI KALBAR TAHAN DUA TERSANGKA KASUS DANA HIBAH MUJAHIDIN

            JENAZAH PRIA DITEMUKAN DI TEPI PANTAI RAMAYADI SAMBAS, DIDUGA ABK YANG HILANG

            JENAZAH PRIA DITEMUKAN DI TEPI PANTAI RAMAYADI SAMBAS, DIDUGA ABK YANG HILANG

            2 DARI 3 KORBAN TENGGELAM DI KENDAWANGAN BERHASIL DITEMUKAN TIM SAR GABUNGAN

            2 DARI 3 KORBAN TENGGELAM DI KENDAWANGAN BERHASIL DITEMUKAN TIM SAR GABUNGAN

            RIEZKY KABAH DIJEMPUT PAKSA POLDA KALBAR

            RIEZKY KABAH DIJEMPUT PAKSA POLDA KALBAR

            EC DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS OLI PALSU. BERKAS SUDAH DILIMPAHKAN KE KEJATI, NAMUN TERSANGKA BELUM DITAHAN.

            EC DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS OLI PALSU. BERKAS SUDAH DILIMPAHKAN KE KEJATI, NAMUN TERSANGKA BELUM DITAHAN.

            MOBIL MBG KECAMATAN SANDAI KABUPATEN KETAPANG DIPAKAI UNTUK JUALAN BUAH

            MOBIL MBG KECAMATAN SANDAI KABUPATEN KETAPANG DIPAKAI UNTUK JUALAN BUAH

            RIA NORSAN MEMBENARKAN KPK KE RUMAH PRIBADINYA

            RIA NORSAN MEMBENARKAN KPK KE RUMAH PRIBADINYA

            Trending Tags

            • Nasional
              Salut, Gojek Beri Pendampingan & Dana Santunan Bagi Ojol Pontianak & Keluarga

              Salut, Gojek Beri Pendampingan & Dana Santunan Bagi Ojol Pontianak & Keluarga

              Trending Tags

              • Ekonomi

                Trending Tags

                • Politik

                  Trending Tags

                  • Gaya Hidup
                    • All
                    • Kesehatan
                    • Makanan
                    MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028

                    MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028

                    7 SISWA SDN 1 SIMPANG HILIR, KABUPATEN KAYONG UTARA DIDUGA KERACUNAN MBG

                    7 SISWA SDN 1 SIMPANG HILIR, KABUPATEN KAYONG UTARA DIDUGA KERACUNAN MBG

                  • Bisnis
                  • Hiburan
                    • All
                    • Olahraga
                    Seleksi Atlet Silat Ricuh pada Technical Meeting Untuk PON Beladiri 2025

                    Seleksi Atlet Silat Ricuh pada Technical Meeting Untuk PON Beladiri 2025

                  No Result
                  View All Result
                  KALBAR INFO
                  No Result
                  View All Result
                  Beranda Kalbar

                  Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah

                  Kalbar Info by Kalbar Info
                  15/08/2026
                  in Kalbar, Tak Berkategori
                  0
                  Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah
                  18
                  VIEWS
                  Share on FacebookShare on X

                  JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang membahas berbagai isu strategis terkait kepegawaian daerah, khususnya mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, tenaga non-ASN, serta kebijakan belanja pegawai daerah.

                  Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/6/2026), dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, para gubernur, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

                  Dalam forum tersebut, Ria Norsan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung implementasi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

                  Meski demikian, menurutnya, implementasi aturan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini masih menanggung pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sementara di saat bersamaan terjadi penyesuaian dana transfer ke daerah.

                  Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2027 seluruh pemerintah daerah diwajibkan memenuhi batas maksimal belanja pegawai tersebut sehingga diperlukan solusi yang bersifat nasional.

                  “Jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusi, maka banyak pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut karena rata-rata komposisi belanja pegawai saat ini masih berada di atas 30 persen,” ujarnya.

                  Karena itu, Gubernur Kalbar mengusulkan agar pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat memperoleh dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

                  Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih memadai bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program pembangunan sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik.

                  “Hal ini penting agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

                  Dalam RDP tersebut, Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah rekomendasi penting, di antaranya mendukung masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, mendorong penyesuaian regulasi terkait belanja pegawai daerah, serta memastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu hasil penataan tenaga non-ASN tidak diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah.

                  Selain itu, forum juga mendorong peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan mengupayakan dukungan APBN bagi pembiayaan PPPK daerah, terutama untuk tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan.

                  Ria Norsan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, memberikan kepastian bagi PPPK, serta tetap menjaga kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

                  Previous Post

                  KEJATI KALBAR TAHAN DUA TERSANGKA KASUS DANA HIBAH MUJAHIDIN

                  Next Post

                  TERDAKWA KASUS OLI PALSU EDY CHOW JADI TAHANAN KOTA, MASYARAKAT GERAM

                  Kalbar Info

                  Kalbar Info

                  Next Post

                  TERDAKWA KASUS OLI PALSU EDY CHOW JADI TAHANAN KOTA, MASYARAKAT GERAM

                  Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

                  Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

                  No Result
                  View All Result

                  Pos-pos Terbaru

                  • KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA
                  • MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028
                  • TERDAKWA KASUS OLI PALSU EDY CHOW JADI TAHANAN KOTA, MASYARAKAT GERAM
                  • Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Ria Norsan Dorong Solusi Nasional Pembiayaan PPPK Daerah
                  • KEJATI KALBAR TAHAN DUA TERSANGKA KASUS DANA HIBAH MUJAHIDIN

                  Komentar Terbaru

                    Arsip

                    • Agustus 2026
                    • Juli 2026
                    • Juni 2026
                    • November 2025
                    • Oktober 2025
                    • September 2025

                    Kategori

                    • HUKUM
                    • ISLAM
                    • Kalbar
                    • KAPUAS HULU
                    • KAYONG UTARA
                    • Kesehatan
                    • KETAPANG
                    • KUBU RAYA
                    • Makanan
                    • MEMPAWAH
                    • Nasional
                    • News
                    • Olahraga
                    • Pontianak
                    • SAMBAS
                    • SEKADAU
                    • Startup
                    • Tak Berkategori
                    KALBAR INFO
                    Portal Informasi Kalimantan Barat

                    Email : kalbar1991@gmail.com
                    Instagram : @kalbar_info
                    Kontak : 0822-5158-0101

                    Recent News

                    KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA

                    KEBAKARAN HUTAN DI KETAPANG MEMAKAN KORBAN JIWA

                    06/08/2026
                    MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028

                    MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Gunakan Dana Pendidikan, Berlaku Penuh Mulai APBN 2028

                    30/07/2026

                    © 2025 Kalbar Info - Portal informasi Kalimantan Barat terbaru dan terpercaya.

                    No Result
                    View All Result
                    • Beranda
                    • Kalbar
                    • Nasional
                    • Ekonomi
                    • Politik
                    • Gaya Hidup
                    • Bisnis
                    • Hiburan

                    © 2025 Kalbar Info - Portal informasi Kalimantan Barat terbaru dan terpercaya.